blognya ahmad fatichuddin

Ad 468 X 60

Sabtu, 01 Maret 2014

Widgets

bahaya radioaktif

   beberapa negara maju memanfaatkan tenaga nuklir di berbagaibidang kehidupan masyarakat. Misalnya di bidang penelitian, pertanian, kesehatan, dan industri. Sudah sewajarnya potensi tenaga nuklir yang cukup besar tersebut dikembangkan dan dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat.


Namun, di samping manfaatnya yang begitu besar tenaga nuklir juga mempunyai potensi bahaya radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan hidup. Hal tersebut terjadi apabila dalam pemanfaatan tenaga nuklir,
ketentuan-ketentuan tentang keselamatan nuklir tidak diperhatikan dan tidak diawasi dengan sebaik-baiknya.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan sumber daya manusia merupakan syarat mutlak dalam rangka mendukung upaya pemanfaatan tenaga nuklir dan pengawasannya, sehingga pemanfaatan tenaga nuklir benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tingkat keselamatan yang tinggi. Pembinaan dan pengembangan ini dilakukan juga untuk meningkatkan disiplin dalam mengoperasikan instalasi nuklir dan menumbuhkembangkan budaya keselamatan.

Zat radioaktif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktivitas jenis lebih besar dari 70 kBq/kg atau 2 nCi/g (tujuh puluh kilo becquerel per kilogram atau dua nanocurie per gram). Angka 70 kBq/kg (2 nCi/g) tersebut merupakan patokan dasar untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif. Pada umumnya angka tersebut ditetapkan berdasarkan ketentuan
dari Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency).

Namun, beberapa zat walaupun mempunyai aktivitas jenis lebih rendah daripada batas itu dapat dianggap sebagai zat radioaktif. Hal ini karena semua zat tidak mungkin ditentukan batas yang sama mengingat sifat masing-masing zat tersebut berbeda.
Pengertian dari pencemaran zat radioaktif yaitu suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Limbah radioaktif adalah zat radioaktif dan bahan serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif karena pengoperasian instalasi nuklir yang tidak dapat digunakan lagi. Zat yang paling berbahaya dari pencemara radioaktif yaitu radiasi sinar alfa, beta, dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.
Selain itu, partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan yaitu 90SR penyebab kanker tulang dan 131J. Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi  mutasi gen. Hal itu disebabkan terjadinya perubahan struktur zat serta pola reaksi kimia yang merusak selsel tubuh makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.

    • Efek serta akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut ini.
    • Pusing-pusing
    • Berat badan turun
      Nafsu makan berkurang atau hilang
    • Kanker darah atau leukemia
      Terjadi diare
    • Meningkatnya denyut jantung atau nadi
      Badan panas atau demam

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: Mohammad
Mohammad is the founder of STC Network which offers Web Services and Online Business Solutions to clients around the globe. Read More →

0 komentar: